PURWAKARTA-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Interchange Cikampek arah Jakarta pada Jumat, (15/12) sekira pukul 16.07 WIB.
Laka tunggal ini melibatkan bus Handoyo dengan no polisi AA 7626 OA. Awalnya, kendaraan melintas dari arah Cirebon dan akan keluar menuju Interchange Cikampek.
Setelah memasuki tikungan interchange, pengemudi diduga kurang mengantisipasi laju kendaraan sehingga Laju kendaraan tidak terkendali, terbalik dan menimpa guardrail. Posisi akhir kendaraan terbalik miring menghadap timur.
Baca Juga:Jumat Curhat Polisi Tampung Keluhan WargaPanwaslu Pusakanagara Pastikan Tahapan Kampanye Tidak Terjadi Pelanggaran
Pada peristiwa ini terdapat 12 korban meninggal dunia, satu korban luka berat dan delapan korban luka ringan.
Petugas medis kemudian mengevakuasi korban menuju Rumah Sakit Radjak Hospital Purwakarta dan Rumah Sakit Siloam Purwakarta.
Kepala Divisi Astra Tol Cipali Sri Mulyo menyampaikan, pihaknya turut berduka cita atas terjadinya laka yang bertempat di Interchange Cikampek.
“Semoga korban dan keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi peristiwa ini,” kata Sri melalui rilisnya.
Laka pertama kali dilaporkan oleh Petugas Astra Tol Cipali kepada layanan call center. Laporan ini kemudian dikoordinasikan bersama petugas patroli, rescue, derek, medis serta satuan PJR (Patroli Jalan Raya).
“Saat ini terdapat proses evakuasi kendaraan laka bersama tim Jasamarga ruas Tol Jakarta-Cikampek. Kami berterima kasih atas koordinasi dan bantuan rekan-rekan Jasamarga ruas Tol Jakarta-Cikampek,” ujar Sri.
Penanganan perkara selanjutnya kemudian dilakukan oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Purwakarta.
Baca Juga:Panwascam Pagaden Barat Gelar Bimtek Pengawasan Logistik Pemilu 2024 Untuk PKDKepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Minta Maaf
Agar kondisi perjalanan pengguna jalan dapat tetap berjalan dengan lancar, saat ini dilakukan pengalihan lalu lintas.
“Pengguna jalan yang hendak melewati Interchange Cikampek dapat menuju Gerbang Tol Cikampek Utama dan kemudian keluar melalui Gerbang Tol Kalihurip,” ucap Sri.
Astra Tol Cipali, kata Sri, mengimbau pengguna jalan agar memprioritaskan keamanan diri, keluarga, dan pengguna lain dengan menjaga jarak aman antarkendaraan saat berkendara.
Termasuk, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta batas kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam. Apabila sudah merasa lelah atau kondisi fisik sudah tidak baik, segera beristirahat di Rest Area terdekat.
Astra Tol Cipali memiliki 8 Rest Area yang tersebar di Tol Cipali, baik arah Jakarta maupun arah Cirebon, dengan fasilitas yang lengkap untuk memudahkan pengendara dalam beristirahat.(add)