KARAWANG-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang memberikan banyak pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, terutama dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2018.
Anggota Banggar DPRD Karawang, Danu Hamidi menyatakan, rekomendasi pertama setelah APBD Perubahan 2018 ditetapkan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, masih banyak potensi pajak daerah dan retribusi yang belum digali secara maksimal.
“Kami merekomendasikan PAD harus ditingkatan,” ujar Danu dalam Paripurna Penetapan Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS tahun Anggaran 2018, Senin (10/9).
Baca Juga:Potensi Gempa Patahan Lembang Cukup BesarPeduli Lombok, XTC Galang Dana
Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyangkut pembangunan ekonomi harus mulai mencatat rencana calon lokasi dalam memberikan bantuan kepada para pelaku ekonomi. Dalam hal pendidikan Pemkab Karawang DPRD menyarankan agar Pemkab menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk anggaran DTA (Diniyah Takmiliah Awaliah) sebagai awal pendidikan agama bagi generasi mendatang.
“Kami juga menyarankan agar kondisi infrastruktur mulai dari jalan, jembatan, sekolah dan lainnya agar segera diperbaiki secara maksimal,” katanya.
Kata Danu, pihaknya juga meminta agar pasar-pasar kecil harus ditata dengan anggaran 100 miliar. Hal itu dilakukan agar meningkatkan ekonomi masyarakat mikro melalui penataan pasar. “Kami juga meminta Pemkab agar melakukan kajian PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) secara menyeluruh per desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang,” katanya.
Sementara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, proyeksi perubahan anggaran pendapatan tahun 2018 sebesar Rp 4,424 triliun. Hal itu agar kebijakan anggaran perubahan belanja tahun 2018 kepada pemenuhan kewajiban hutan kontruksi, pilkades serentak, dan reposisi antar kegiatan.
“Untuk rencana anggaran belanja pada perubahan 2018 sebesar Rp4,720 triliun,” Jelasnya.
Danu menjelaskan, anggaran belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp 2,97 triliun dan anggaran langsung sebesar 2,622 triliun. Berdasarkan hasil perhitungan perubahan kebijakan umum anggaran perubahan prioritas mengalami defisit sebesar Rp 295,625 miliar. “Angka defisit itu dapat ditutup dari peningkatan PAD dan efisiensi Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) tahun sebelumnya,” katanya. (use/din)