Polres Tingkatkan Status Kasus Limbah

Polres Tingkatkan Status Kasus Limbah
UNGKAP KASUS: Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi pembuangan limbah rumah sakit. USEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Perusahan Pengangkut Mangkir Panggilan Polisi

KARAWANG– Kepolisian Resor (Polres) Karawang meningkatkan kasus pebuangan limbah rumah sakit dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hingga Selasa (11/9/18), polisi telah meriksa sedikitnya enam orang saksi dari unsur warga sekitar dan pihak rumah sakit. Sedangkan saksi dari perusahaan jasa angkutan (transforter) limbah belum memenuhi panggilan.

“Perusahaan transforternya berasal dari Tanggerang, Banten, yakni PT Mahardika Handal Sentosa (MHS),” ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, saat mendatangi lokasi pembuangan limbah.

Menurut Kapolres, pihak rumah sakit bekerja sama dengan PT MHS dalam hal pemusnahan limbah medisnya. Namun ternyata limbah itu tidak dimusnahkan. Malah dibuang ke kawasan hutan mangrove di wilayah Karawang.

Baca Juga:Tahun Baru Islam Jadi Momentum Evaluasi DiriCellica Minta Persika Steril dari Kepentingan Politik

“Kami sudah memanggil manajemen MHS, tetapi mereka tidak hadir. Kami sudah proaktif memproses kasus ini secara professional,” kata Slamet Waloya.
Di tempat yang sama Kuasa Hukum Rumah Sakit Budi Asih, Hananta Yudha menjelaskan, pihak MHS sudah memberikan pernyataan ada oknum di perusahaan mereka.

Oknum itu, kata Hananta, mengangkut limbah dari Budi Asih pada Sabtu (8/9) malam dengan volume limbah seberat 476 kilogram. “Limbah itu diambil Sabtu malam untuk dimusnahkan di Telukjambe Karawang,” ungkap Hananta.

Namun, sambung Hananta, pihak RS Budi Asih mendapat kabar buruk limbahnya malah dibuang ke hutan konservasi mangrove di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Karawang.

“Kami sangat kecewa menerima kabar itu, Minggu pagi,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut membuat Budi Asih sangat dirugikan oleh MHS. Atas kejadian tersebut, manajemen Budi Asih bahkan akan segera memutus hubungan kerjasama dengan MHS.

Dijelaskan juga, RS Budi Asih sudah menjalin kerjasama dengan MHS sejak Januari 2018. Kerjasama itu baru akan berakhir pada Januari 2019. “Kendati masih ada sisa waktu kerja sama, RS Budi Asih akan memutus kontrak sampai di sini,” tegasnya. (use/din)

 

0 Komentar