Meski begitu, dia menekankan, pada dasarnya Standar Nasional Indonesia untuk bangunan tahan gempa sudah ada, baik untuk bangunan dari baja maupun beton. Termasuk pula persyaratan yang harus diterapkan supaya bangunan tahan gempa. Untuk bangunan rumah yang tahan gempa, kata dia, juga sudah ada pedomannya.
“Kalau yang lewat TABG, kan di Kotamadya Bandung ini ada komite tim ahli bangunan gedung, yang nantinya me-review setiap desain bangunan yang akan dilaksanakan di lapangan. Sebelum pembangunan dilaksanakan, sebelum keluar Izin Mendirikan Bangunan, rancangan bangunan itu harus dapat rekomendasi dulu dari TABG,” tuturnya.
Oleh karena itu, sejak TABG bekerja dalam tiga tahun terakhir ini, bangunan-bangunan baru di Bandung yang berlantai empat ke atas sudah dicek agar tahan gempa, baik untuk strukturnya maupun geotekniknya. “Saya enggak ingat ada berapa banyak bangunan. Mungkin belum sampai ratusan, tapi bangunan-bangunan yang dibangun tiga tahun terakhir ini di Kota Bandung mestinya lewat proses review TABG,” katanya.
Baca Juga:Peduli Lombok, XTC Galang DanaJokowi vs Neno Warisman
Di kota-kota besar seperti di Jakarta dan Surabaya, menurut dia, desain bangunan tahan gempa juga sudah mulai diterapkan. Meski begitu, dia tak tahu penerapannya di kabupaten/kota lainnya, termasuk di Bandung Barat. “Intinya, Amaturannya sebenarnya sudah ada, tinggal bagaimana itu diterapkan secara konsisten,” kata Iswandi, yang juga Ketua Pusat Penelitian Mitigasi Bencana (PPMB) ITB.
Peneliti PPMB ITB Nuraini Rahm Hanifa menjelaskan, kerja sama ITB dengan BPBD KBB dalam tiga tahun terakhir ini lebih banyak menyasar kalangan sekolahan. Diperkirakan, perwakilan dari sekitar 60 sekolah sudah pernah dikumpulkan untuk dilakukan sosialisasi sesar Lembanh.
“Pada 2018 ini, kami lewat kegiatan pengabdian masyarakat ITB melakukan pemetaan sekolah-sekolah di jalur sesar Lembang. Jadi, ada 95 sekolah yang kami petakan berada dalam jarak satu kilometer dari koridor sesar Lembang,” katanya.
Dalam sosialisasi ke sekolah-sekolah, lanjut dia, edukasi yang diberikan ialah menyangkut tiga pilar sekolah aman bencana. Tiga pilar itu ialah mengenai fasilitas yang aman, kebijakan di sekolah seperti kebijakan perkuatan bangunan dan standard operasional prosedur apabila terjadi bencana, serta mengenai pendidikan mitigasi, termasuk di dalamnya simulasi evakuasi.