SUMEDANG– Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Hal tersebut disampaikan Linda Megawati SE MSi saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila UUD RI 1945, NKRI dan Bhineka Tungggal Ika) di Aula Desa Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
“Ini terkandung dalam Sila keempat Pancasila. Dalam sila ini juga menjelaskan bahwa bangsa Indonesia memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah untuk mufakat dalam pengambilan setiap keputusan,” katanya.
Diharapkan dengan dengan memahami Pancasila masyarakat tentunya akan memahami ideologi dasar negara Indonesia. “Masyarakat harus paham, dengan begitu nanti jiwa nasionalisme masyarakat akan tetap ada. Semoga dengan diadakannya kegiatan ini masyarakat jadi lebih hapal dan paham tentang empat pilar MPR,” katanya.
Baca Juga:Eksploitasi KBU Bisa Timbulkan MasalahPENGUMUMAN
Sementara itu, tohom masyarakat Sumedang Otong Dartum menuturkan Undang-undang Dasar 45 merupakan induk peraturan yang ada di Indonesia.”Undang-undang Dasr 45 ini merupakan induk dari semua pertauran di Indonesia, turunanya mulai dari undang-undang hinga perda mengacu kesitu,”ujarnya.
Ditambahkan Camat Jatinangor, Syarip bahwa Kecamatan Jatinangor ini merupakan miniatur Indonesia karena disini Semua Suku ada.”Berkat adanya beberapa Universitas ternenal banyak mahasiswanya yang berasal dari seluruh Indonesia. Kebhinekaan ini selalu terjaga dengan baik,”katanya.
Dirinyapun berpesan kepada seluru peserta sosialisasi untuk menyerap seluruh ilmu yang disampaikan serta di Implementasikanya dalam kehidupan sehari-hari,”Apa yang disampaikan disini harus disepap ilmunya di implementasikan dan juga disampaikan kepada masyarakat paling tidak tetangga sekitar rumah,”tukasnya. (ded)