Minta KPU Hapus DPT Ganda
PURWAKARTA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menemukan sebanyak 1.036 pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta untuk menghapus data tersebut.
“Ada 1.036 pemilih terduga ganda dan kita rekomendasikan kepada KPU untuk dicek dan dihapus,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, saat Pleno Pencermatan DPT Pemilu Purwakarta 2019, di Hotel Harper Purwakarta, Rabu (12/9).
Dijelaskannya, temuan tersebut diperoleh dari hasil pencermatan terhadap soft file DPT Pemilu yang diterima Bawaslu belum lama ini. Di mana, 1.036 pemilih tersebut teridentifikasi ganda NIK, nama dan tanggal lahir, dan jenis kelamin.
Baca Juga:Tim Universitas Finlandia Berkunjung ke CendekiaWisata Jatiluhur Miliki Rusa Totol
“Hasilnya, 496 pemilih terbukti ganda dan harus dihapus dari DPT. Sedangkan 584 pemilih lainnya, harus dilakukan perbaikan elemen data. Total ada 1.080 data yang dihapus dan diubah. Angka ini ternyata lebih banyak dari yang kita rekomendasikan,” ujar Binos.
Atas hal tersebut, DPT Pemilu di Purwakarta mengalami pengurangan 496 dari angka DPT awal, 666.972. “Dikurangi saja, 496 pemilih. Sebab yang 584 hanya perubahan data saja. Jadi DPT Pemilu Purwakarta hasil pencermatan saat ini sebanyak 666.476,” kata Binos.
Pihaknya berharap, masyarakat terlebih partai politik, ikut berperan aktif melakukan pengawalan terhadap DPT tersebut. “DPT menjadi sangat penting, bukan hanya kaitan kebutuhan logistik pemilu, lebih dari itu untuk makin melegitimasi kualitas pemilu itu sendiri. Semakin baik DPT-nya semakin baik pula kualitas pemilunya,” ucap Binos.(add/dan)