Penting untuk Dipelajari
BANDUNG-Dalam kultur pesantren, kitab merupakan rujukan yang tidak bisa dipisahkan dalam kegiatan belajar mengajar pada setiap tingkatannya. Kitab-kitab di pesantren kerap disebut kitab kuning. Hal itu karena umumnya kitab kuning dicetak dengan menggunakan kertas berwarna kuning.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bandung Barat, Rismanto mengatakan, Kitab yang berbahasa Arab juga dikenal dengan istilah ‘kitab gundul’, artinya tulisan bahasa Arab tersebut tak memiliki tanda bacaan (harakat). Itulah mengapa ilmu gramatika bahasa Arab, yakni Nahwu dan Sharaf, menempati posisi kunci di pesantren.
Menurutnya, Kitab Kuning penting untuk dipelajari ,karena merupakan salah satu sumber ilmu dan rujukan dalam memahami Islam secara mendalam. Khazanah intelektual pemikir-pemikir Islam banyak tertuang dalam kitab-kitab kuning.
Dengan demikian, kemampuan membaca kitab kuning merupakan kemampuan yang esensial dimiliki oleh para santri.
Baca Juga:Terkait Kasus Pembunuhan Janda, Keluarga Berharap Pelaku segera DitangkapMenyoal ASN Terpidana Korupsi
ahkan, setiap muslim yang ingin mendalami ilmu agama Islam secara benar, perlu memiliki kemampuan membaca kitab kuning.
Oleh karena itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI memandang tradisi membaca kitab kuning ini harus terus dihidupkan karena berbagai manfaat yang dapat dihasilkan.
“Untuk itulah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) telah berinisiatif untuk mengadakan Lomba Baca Kitab Kuning Nasional sejak tahun 2016,” kata Rismanto.
Bahkan, pada tahun ini akan diselenggarakan pada 23 Sepetmber 2018 untuk tingkat pusat dan 16 Sepetmber 2018 untuk tingkat propinsi. pada tingkat Kabupaten telah diselenggarakan pada 11 September 2018.
Adapun tujuan lomba baca kitab kuning diantaranya mengokohkan jati diri PKS sebagai partai dakwah yang memiliki kepedulian terhadap pesantren dan pendidikan Islam. Selain itu juga menghidupkan tradisi keilmuan di kalangan kaum muslimin, menjalin komunikasi yang harmonis dengan dunia pesantren salafiyah serta memotivasi para santri untuk memperdalam kajian kitab kuning.
“Yang terpenting adalah sebagai pendorong generasi muda untuk mempelajari dan memahami nilai ajaran Islam dari sumber asli yang disusun oleh para ulama salafus shalih,” sambungnya.
Di Kabupaten Bandung Barat, lomba baca kitab kuning III ini dilaksanakan pada 11 September 2018 di Aula DPD PKS KBB. Dewan juri lomba kitab kuning diantaranya KH Tamasnyah Utama selaku Pimpinan Ponpes Rojaul Huda Lembang dan Ust Nanang Sujana dari Cililin.(eko)