Laporkan Jika Dimintai Uang
SUBANG-Pemkab Subang mendapatkan jatah pengadaan CPNS tahun 2018 sebanyak 474 formasi. Terdiri dari formasi umum sebanyak 246 formasi dan formasi khusus sebanyak 228 formasi.
Kouta yang diberikan tersebut untuk jalur umum didominasi oleh tenaga kesehatan sebanyak 153 formasi. Yang lainnya untuk jalur umum 39 formasi tenaga guru dan 54 tenaga teknis.
Sementara itu formasi khusus untuk eks honorer kategori II terdiri dari 193 formasi tenaga guru dan 35 formasi tenaga kesehatan. Eks honorer kategori II yang bisa ikut mendaftar maksimal usia 35 tahun.
Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim menyambut baik dengan diberikannya kouta pengadaan PNS untuk Pemkab Subang. Meskipun yang diusulkan semula sebanyak 507 formasi umum Pemkab Subang menyambut baik.
Baca Juga:Tunggak Pajak, TPP PNS akan DipotongPuskesmas Purwadadi Tingkatkan Kualitas Pelayanan
“Kalau melihat kebutuhan (PNS) masih belum tercukupi, kita mengusulkan lebih dari itu (kouta yang diberikan),” ungkap Ating kepada Pasundan Ekspres, di Kantor Bupati, kemarin (13/9).
Dia mengatakan, jumlah kouta tenaga kesehatan dan guru yang dominan telah sesuai dengan apa yang diusulkan. Sebab Pemkab Subang memerlukan tenaga kesehatan dan guru.
Untuk tahun ini, sayangnya tidak ada kouta untuk tenaga pertanian. Padahal Subang merupakan daerah pertanian. Pemkab Subang sendiri, kata Ating, mengusulkan adanya tenaga pertanian.
“Tenaga pertanian kita usulkan, tetapi yang kita usulkan tidak muncul, ini yang menjadi keprihatinan kami,” ujarnya.
Dalam proses penerimaan CPNS ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subang memastikan tidak dipungut biaya. Kalau ada pihak yang menjanjikan menjadi PNS dengan memberi sejumlah uang, BKPSDM meminta untuk dilaporkan saja ke penegak hukum.
“Kita himbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan iming-iming bisa meloloskan. Sekarang sistemnya sudah berbasis komputer,” ungkap Kepala BKPSDM Subang, Nina Herlina.
Nina mengatakan, pihaknya terbuka bagi masyarakat yang ingin konsultasi mengenai pendaftaraan PNS ini. “Kita terbuka bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Kabid Pengadaan, Pengembangan dan Fasilitasi Kepegawaian BKPSDM Subang, Eza Zhaiton mengatakan, ada tiga tahap seleksi antara lain seleksi administrasi, kompetensi dasar dan kompetensi bidang. Bagi eks honorer kategori II tidak dilakukan seleksi komptensi bidang.