“Hingga saat ini kontribusi pangan dari Karawang bagi kebutuhan nasional masih sangat pontensial. Kalau lahan pertanian itu musnah, dari mana dapat penggantinya,” kata Cellica.
Ia menambahkan, hingga sekarang lahan pertanian itu masih bisa terjaga. Desakan industri yang begitu kuat tidak sampai menggangu lahan pertanian. Kunci dari semua itu adalah penataan ruang wilayah yang dilakukan Pemkab Karawang cukup rapi.
“Kami menyiapkan ruang untuk kawasan industri di Karawang Selatan dan sebagian di wilayah Cikampek. Lokasi untuk kawasan industri itu sebelumnya merupakan lahan marginal. Sementara lahan pertanian teknis sejak dahulu berada di wilayah Karawang Utara,” beber Cellica.
Sekat yang memisahkan daerah industri dengan areal pertanian adalah jalan tol Jakarta-Cikampek. Di sebelah selatan tol itu, terdapat sejumlah kawasan industri berskala besar seperti Karawang International Industrial Citty (KIIC), Kawasan Industri Mitra (KIM), dan Kawasan Idustri Surya Cipta. Sementara di wilayah Cikampek ada Kawasan Industri Kujang Cikampe (KIKC), dan Kawasan Industri Indo Taisai.
Baca Juga:BPJS Nunggak, RSUD Terancam BangkrutJika Tidak Tuntas, Kejari Didemo
Di dalam lima kawasan industri tersebut terdapat ribuan pabrik yang bergerak diberbagai sektor. “Dengan pembagian pola ruang seperti itu, kehadiran industri yang begitu pesat tidak begitu mengganggu lahan pertanian,” kata Cellica menegaskan.
Apalagi, lanjutnya, saat ini Pemkab Karawang melarang industri dibangun di dekat kawasan pemukiman, kendati lokasinya merupakan zona industri. Semua pabrik kini digiring masuk ke kawasan industri.
“Dengan cara itu, dua predikat untuk Kabupaten Karawang yang sebenarnya saling berseberangan tetap bisa dipertahankan,” pungkasnya. (use/din)