SUBANG-Sempat dinyatakan tidak layak mekar tahun 2018, di tahun 2019 Pemkab Subang akan kembali melakukan kajian akademik pemekaran wilayah Subang Utara. Rencana tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Sumasna.
Menurut Sumasna, kajian akademik tersebut menjadi salah satu program dari Bupati Subang terpilih 2018. Selain itu, sebagai upaya merespons keinginan masyarakat yang berharap Subang Utara dimekarkan.
“Kajian pemekaran pernah dilakukan berdasarkan keinginan masyarakat pantura sebelumnya. Tapi saat itu kajian oleh tim independen. Tapi hasilnya dinyatakan belum layak. Di tahun 2019 ini kita akan mulai kajian lagi untuk pemekaran Subang Utara,” kata Sumasna.
Baca Juga:Jalan Ikhlas untuk Pejuang PanjangTekan Populasi, POPT Kendalikan Hama Padi
Dikatakan Sumasna, rencana kajian itu sebagai bentuk tindak lanjut dari program bupati terpilih Ruhimat-Agus Masykur. Sebab bisa jadi dengan perkembangan terbaru, hasil kajian memungkinkan Subang utara dimekarkan. Dilihat dari sisi wilayah, waktu, sosial dan lainnya.
Rencananya, untuk kajian tersebut akan menggandeng perguruan tinggi, lembaga penelitian maupun konsultan untuk mempersiapkan naskah akademik. “Kajian akan dilakukan awal tahun 2019. Kehadiran Pelabuhan Patimban bisa jadi menjadi salahsatu analisa pemekaran. Bisa menjadi penopang perekonomian untuk di wilayah Subang utara menjadi lebih kuat dan bisa berdiri sendiri,” ujar Sumasna.
Warga pantura, Jayadi (36) saat ditemui di pemda Subang mengatakan, pantura sudah saatnya dilakukan pemekaran pantura karena berada di lintas provinsi. “Sudah sangat layak dan bisa kami yakin karena sebentar lagi ada Pelabuhan Patimban,” katanya.(ygo/man)