SUBANG-Pertemuan antara Paguyuban Tani Berkah Jaya dengan pihak pemerintah daerah Subang belum menemui hasil. Hal itu diungkapkan oleh Ketua PTBJ Arim Suhaerim pasca melakukan rapat koordinasi dengan jajaran pemerintahan di Ruang Rapat Bupati II, Kamis (13/9) lalu.
Arim mengungkapkan, hasil pertemuan dengan pemda tidak ditemukan solusi mengenai proses pembebasan lahan. Arim menuturkan sebelumnya Paguyuban dijanjikan ada realeas harga atau sosialisasi harga.
“BPN baru akan memberikan daftar harga tanah warga hasil appraisal setelah tandatangan warkah, sedangkan aturan di Undang-Undang No 2 tahun 2012 tidak begitu,” kata Arim.
Ia berpendapat, hasil penilaian appraisal akan segera disosialisasikan ke warga jika warga setuju untuk menandatangani berita acara pelepasan hak atas tanahnya.
Baca Juga:2019, BP4D Rencanakan Kajian Pemekaran PanturaJalan Ikhlas untuk Pejuang Panjang
“Ada kesan bila warga ingin tau nilai harga lahannya dari apresial diwajibkan tandatangani warkah/sporadik padahal mustinya apraial dan BPN transparan,” ucap Arim.
Ia menyebut, tim pembebasan lahan sudah melakukan praktek maladministrasi dalam pembebasan lahan Pelabuhan Patimban. Sebab, menurutnya tidak ada musyawarah harga, yang ada menurutnya adalah menuntut warga setuju atau tidak dengan pehitungan appraisal.
“Ini tidak memberikan kesempatan kepada warga pemilik lahan mendapatkan informasi harga dan bernegosiasi terkait harga lahannya,” ucap Arim.(ygi/man)