Usulkan Pembebasan 17 Hektare Lahan
SUBANG-Daya tamping Tempat pembuangan sampah (TPA) Panembong diprediksi tinggal satu tahun, Pemerintah Kabupaten Subang rencanakan pembebasan 17 hektar lahan untuk perluasan.
Kepala UPTD TPA Panembong Yaya Sudarya mengatakan, kondisi TPA sudah sangat over kapasitas bahkan saking banyaknya TPA Panembong sempat mengalami longsor beberapa tahun yang lalu.
“Sudah sangat berlebih jangan sampai terjadi longsor lagi, karena kelebihan sampah,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Juara Umum Tingkat Jawa Barat di Hari Olahraga NasionalBreaking News! Api Muncul di Puncak Gunung Kujang
Dijelaskan Yaya, sampah yang ada memang di TPA Panembong kebanyakan berasal dari sampah rumah tangga ataupun industry seiring dengan bertumbuhnya tempat kuliner dan industri di Kabupaten Subang.
“Banyaknya tempat kuliner dan industri menjadikan TPA Panembong overload,”jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mengusulkan adanya penambahan lahan untuk menampung sampah di lokasi sekitar TPA Panembong seluas 17 hektar yang di huni oleh masyarakat tersebut harus dibebaskan.” dibutuhkan 17 hektar untuk memperpanjang umur TPA Panembong tersebut dan mau tidak mau lahan yang dihuni oleh warga tersebut harus dibebaskan,” katanya.
Kepala BP4D Subang Sumasna mengatakan, pilihannya adalah relokasi atau melakukan pembebasan lahan sekitar untuk bisa memperpanjang adanya umur TPA Panembong. “Kita melakukan pembahasan tersebut dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup,” ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang Yayat Sudrajat mengimbau masyarakat agar selalu meminimalisir membuang sampah. “Sampah bisa jadi kerajinan tangan ataupun lainnya sehingga tidak membebani TPA Panembong,” katanya.(ygo/ded)