Dinas Pemdes Temukan Beberapa Kandidat Pilkades Bermasalah
KARAWANG-Sebanyak 233 orang bakal calon (balon) kepala desa (kades) menyatakan akan mengikuti pelayanan satu atap (Yantap). Mereka merupakan para bakal calon kepala desa yang berasal dari 67 desa yang akan menggelar pilkades. Hal itu setelah para balon kades itu dinyatakan lulus verifikasi administrasi.
Kepala Bidang Pemerintah Desa (Dinas Pemdes) DPMD Karawang, Encep Komarudin mengatakan, pengumuman seharusnya dilakukan pada tanggal 14 September 2018 lalu. Namun mengalami keterlambatan sehari dengan pertimbangan masih ada permasalahan di beberapa bidang terkait administrasi balon kades.
“Untuk tahap administrasi semua bacalon kades dinyatakan lengkap semua berkasnya. Dengan kata lain, semuanya lolos di tahap administrasi. Namun kan masih ada tahapan berikutnya, yaitu test tertulis dan wawancara,” ujarnya.
Baca Juga:Pegadaian Pamanukan Sosialisasikan Tabungan EmasPenghargaan Pengelolaan Barang Milik Daerah
Dari data pengumuman hasil administrasi, ternyata masih terdapat beberapa bacalon kades yang bermasalah di berbagai bidang, seperti Kejaksaan, Polres, dan Dinas Pendidikan. Bahkan para Incumben kades yang jumlahnya mencapai 67 Orang, baru 21 orang yang datanya sudah di Inspektorat.
“Terkait hal itu. Pada intinya saat ini semua berkas balon kades sudah memenuhi persyaratan. Tinggal nanti dilihat dari tahapan selanjutnya, yang jelas semua bacalon lolos verifikasi administrasi,” pungkasnya. (use/din)