PURWAKARTA-Asep Yadi Sobana terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta, secara aklamasi. setelah pesaingnya Esa Sutarsih Wicaksono, melakukan aksi walkout dalam Konferensi Cabang PWI Purwakarta, yang berlangsung di Hotel Intan, Senin (17/9).
Asep yang mengusung visi meningkatkan SDM PWI Purwakarta yang berkualitas dan kompeten ini, juga menjanjikan akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan secara berkesinambungan. Dirinya juga bakal melakukan pembenahan sekretariat dan menjamin wartawan PWI ikut sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, termasuk mengoptimalkan Program Kerja Tahunan.
“Salah satunya kita jadikan momentum hari pers nasional (HPN), sebagai ajang refleksi dan media pemersatu. Dan saya harap HPN ini bisa dilaksanakan dengan positif di Purwakarta, selama tiga tahun ke depan,” kata Asep kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Rumah Sakit Terpaksa Pinjam Dana dari BankSudah 2 Tahun, Pelaku Penembakan Belum Tertangkap
Diapun mengagendakan, PWI Purwakarta akan menjalin kemitraan dengan berbagai stakeholder untuk kemajuan organisasi dan pembangunan daerah. “Saya berkomitmen melakukan pembenahan organisasi secara fisik dan non fisik. Beberapa di antaranya melalui optimalisasi program kerja tahunan, yang selama ini dinilai vakum,” ujar Asep.
Kepengurusan baru Asep di PWI Purwakarta diantaranya, Wakil Ketua Asep Budiman, Sekretaris Zulkifli, Bendahara Markus Sitanggang, Ketua Bidang Organisasi Gungun Wirajaya, Ketua Bidang Advokasi Taufik Ilyas, Kesejahteraan Agus Triyatmoko dan Adang Yosep.
Dikonfirmasi terpisah, Esa menyebutkan, aksi walkout dilakukan karena dirinya menilai mekanisme penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak proporsional dan profesional, atau tidak sesuai PD/PRT PWI.
Esa mempertanyakan keabsahan data dari dua nama yang masuk dalam daftar pemilih di Konfercab. Menurutnya, kedua nama tersebut bukan wartawan dan tidak ada eksistensi dan keterlibatannya pada PWI Purwakarta.
“Tidak hadirnya ketua OC, juga merupakan bukti tidak sinergisnya OC dan SC pada Konfercab ini. Kita ingin PWI Purwakarta besar, kalau konfercabnya tidak profesional sesuai PD/PRT, bagaimana mau besar,” katanya.
Esa menambahkan, langkah walkout yang diambilnya ini, membuat Konfercab PWI Purwakarta, sesuai aturan, tidak memenuhi quorum, dan tidak dapat dilanjutkan.
Berdasarkan PD/PRT PWI Pasal 35 Ayat 2, jika anggota biasa yang hadir kurang dari duapertiga, Konferensi ditunda selambat-lambatnya dalam waktu satu bulan.