Optimis Defisit Anggaran Bisa Tertutupi
SUBANG-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD), H Syawal mengatakan, defisit penganggaran pada awal tahun merupakan hal yang biasa. Namun dengan catatan defisit tersebut bisa tertutupi pada tahun berjalan.
“Defisit biasa terjadi, diperbolehkan dan tidak diharamkan. Memang sehatnya APBD itu antara pendapatan dan belanja seimbang. Tetapi juga diperbolehkan menetapkan anggaran defisit, sepanjang defisit itu bisa tertutup dalam perjalanan tahun anggaran tersebut,” ungkapnya, kemarin (17/9) dalam acara konferensi pers.
Defisit dalam penganggaran tahun 2018 saat ini ditutup dari Silpa 2017 yang nilainya sebesar Rp249 miliar. Syawal mengatakan, secara pasti terjadinya defisit anggaran bisa terlihat pada akhir tahun anggaran yakni 31 Desember 2018.
Baca Juga:Cegah Calo SIM, Provost Siaga MemantauBank Century Lagi Hidup Mati
Untuk menutup anggaran tersebut akan dilakukan dengan berbagai upaya. Yakni merasionalisasi belanja dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Namun demikian kita tidak boleh lengah, sampai tanggal 31 Desember itu juga masih ada kewajiban mengejar PAD tersebut. Agar apa yang ditakutkan tidak terjadi,” ungkapnya.
Dia mengatakan, akan diperoleh pendapatan dari PAD dalam perubahan anggaran tahun ini sebesar Rp10 miliar. Yang semula PAD ditargetkan sebesar Rp388 miliar menjadi Rp398 miliar.
“Kita masih punya harapan dari pusat dana transfer dan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi,” ujarnya.
Syawal mengatakan, kas daerah saat ini sebesar Rp232 miliar. Beberapa bulan ke depan bisa membiayai sejumlah kegiatan.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Subang, Abdurakhman mengatakan, kondisi keuangan daerah dalam keadaan aman. Artinya mampu menutup belanja-belanja yang direncanakan. “Saya sudah cek kas kita aman kok,” katanya.
Dia mengatakan, defisit anggaran merupakan hal yang biasa. Namun dengan catatan defisit tersebut terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. “Defisit itu nanti bisa kita tutupi,” pungkasnya.(ysp/man)