KARAWANG-Kasus pembuangan bayi baru lahir akhirnya terungkap. Bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di pos ronda Perumahan BIP Blok C No 09 RT. 07 RW 10 Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek itu ternyata dibuang neneknya sendiri.
Seperti diketahui, pada tanggal 12 September 2018 lalu, warga dihebohkan dengan penemuan bayi di sebuah pos ronda. Saat itu warga dikagetkan suara tangisan bayi di sebuah pos ronda. Saat pertama kali ditemukan, kondisi bayi dibungkus kain warna coklat dengan ari-ari plasenta masih menempel. Usai mendapat laporan, polisi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
“Sedangkan bayi tersebut dibawa Bidan Selvi, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Cikampek untuk perawatan lebih lanjut,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya saat melakukan press rilis di Makopolres Karawang, Selasa (18/9).
Baca Juga:Polisi Ungkap Hasil Olah TKP Kasus RirinKadistan Genjot Produksi Manggis
Kapolres menjelaskan, saat menjelang subuh, nenek bayi mendengar suara tangisan bayi. Karena panik, bayi tersebut dibawa keluar jendela dan disimpan di pos ronda.
“Karena kondisi ekonomi yang tidak mampu dan merupakan aib sehingga malu dengan tetangga, membuat nenek bayi tega membuang cucunya,” katanya.
Diketahui, pelaku S (17) dan ayah bayi yang merupakan pelajar SMK ini, masih dilakukan penyelidikan dan belum dilakukan penahanan, karena masih status pelajar dan kemanusiaan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial perseorangan Kelurga dan Kelembagaan Masyarakat Karawang, Dyah Palupi mengatakan, bayi laki- laki tersebut diserahkan kepada orangtuanya karena pertimbangan kondisi bayi yang masih menyusui.
“Dari Dinas Sosial kalau keluarganya memang meminta mengurusi bayi tersebut, ya kita tidak bisa melarang dan tidak ada kewenangan,” katanya.
Masalah kenapa bayi malang tersebut dibuang, lanjut Dyah, itu urusan pihak Kepolisian pihaknya hanya melakukan kewajiban dengan merawatnya. (use/din)