KARAWANG-Sejumlah jabatan di lingkungan Pemkab Karawang hingga kini masih kosong usai ditinggalkan pejabatnya yang memasuki pensiun.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyatakan telah mengisi jabatan tersebut dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS golongan eselon III yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Cellica, pihaknya sudah meminta Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia), Asep Aang Rahmatullah, untuk memproses pengisian jabatan tersebut. Untuk camat di isi sementara oleh ASN lulusan STPDN. Sementara dokter berstatus PNS dianggap tepat untuk memimpin RSUD Karawang secara definitif.
Baca Juga:Setelah WTP, lalu apa?Siapkan OTT bagi Pembuang Sampah Sembarangan
“Khusus buat Dirut RSUD gak gampang. Di sana persoalannya sangat kompleks. Setelah dokter Asep Hidayat Lukman mengajukan pensiun dini, bukan hal mudah mengganti beliau yang punya personal bagus. Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 menempatkan RSUD setingkat UPTD di bawah Dinas Kesehatan,” ujar Cellica.
Ditugaskannya dokter Sri Sugihartati sebagai orang struktural (karena jabatan Dirut RSUD sekarang adalah dokter ASN fungsional), Cellica beralasan, selain berstatus sementara sebagai pelaksana tugas atau Plt, pertimbangan lainnya agar mudah berkoordinasi.
“Dokter Sri hanya diperbantukan. Diberi tugas tambahan,” katanya.
Cellica mengaku belum bisa memastikan sampai kapan dirut RSUD didefinitifkan. Sebab, harus seleksi jabatan terlebih dahulu. “Belum ada bayangan (calon dirut definitif). Bisa dari internal (RSUD), bisa juga dari eksternal. Sekarang dengan diisi Plt, terpenting jalan dulu,” katanya. (use/din)