“Subhanallah kalau melihat keikhlasan tenaga honorer bekerja. Pengabdian mereka setara, bahkan lebih dari ASN, jam kerja dan tugas-tugas teknis kan sama juga,” katanya.
Mantan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Purwakarta tersebut, mengaku akan segera melayangkan surat untuk pemerintah pusat. Surat tersebut berisi permohonan revisi batasan umur dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.
“Saya akan ajukan ke pemerintah pusat, agar batasan umur ini dipertimbangkan kembali. Kasihan kan, banyak guru, petugas kesehatan dan tenaga honorer lain, yang terhalang batasan usia,” tuturnya. (dyt/dan)