KARAWANG-Polisi akhirnya berhasil meringkus AN (34), pelaku pembunuhan bocah SD bernama Ririn Agustin (11) asal Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabru, Karawang. Polisi menangkap pria asal Palembang itu di rumah istri keduanya di Binjai, Sumatera Utara. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Pengakuan sementara tersangka mengaku nekat membunuh, karena korban menjerit saat akan dicabuli. Saat itu pula pelaku mengaku langsung menghabisi korban hingga tewas.
“Pelaku sudah kami tangkap di kota Binjai, saat bersembunyi di rumah istri keduanya,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waluyo di Stasiun Karawang, Jumat (21/9) saat menjemput tersangka.
Kapolres mengaku belum bisa mengungkap motif pembunuhan ini, karena pelakunya baru saja sampai di Karawang. Namun, dari pemeriksaan sementara pelaku mengaku membunuh setelah sebelumnya sempat mencoba mencabuli korban.
Baca Juga:Anne Usulkan Revisi Batasan Usia CPNSDedi Siapkan Metode Menangkan Jokowi-Ma’ruf
“Baru pengakuan tersangka saja. Kami masih harus mencari bukti lain untuk mendukung pengakuan itu seperti hasil visum misalnya. Kami akan melakukan melakukan pemeriksaan lanjutan dan mengembangkan kasus ini,” terangnya.
Kapolres membeberkan, dari pengakuan diketahui tersangka kabur setelah satu hari jenazah korban ditemukan warga. Tersangka sebelum kabur ke Binjai sempat mampir di rumah keluarganya di Jakarta. Kemudian dari Jakarta, tersangka kabur ke Binjai menggunakan bus. Namun, pelarian tersangka berhasil terendus polisi setelah mendapat informasi dari salah seorang saksi DI (40), tukang ojek yang menjadi teman tersangka.
“Kami masih memeriksa DI terkait keterlibatannya dalam pelarian tersangka,” katanya.
Slamet mengatakan terkait dengan perbuatan cabul yang dilakukan tersangka terhadap korban, pihaknya masih menunggu hasil visum yang sampai saat ini belum diterima. Indikasi terjadi perbuatan cabul berdasarkan pengakuan tersangka yang melakukan percobaan pemerkosaan. Hanya saja karena korban menjerit tersangka langsung menghabisi korban.
“Masih kami dalami pengakuan tersebut karena perlu pembuktian lagi seperti hasil visumnya. Setelah hasil visum kami terima akan terlihat indikasi itu,” terang Kapolres.
Tersangka digiring petugas kepolisian dari Binjai dan tiba di Stasiun Karawang menggunakan kereta Singosari. Saat penjemputan tersangka, puluhan polisi mengawal ketat tersangka hingga ke Mapolres Karawang.(aef/din)