SUBANG-Nasib nahas kembali dialami salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Subang. Sugito Adisaputra yang selama ini bekerja di Taiwan, memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri (gandir). Dugaan sementara, pria berusia 28 tahun asal Kecamatan Pusakajaya ini mengakhiri hidupnya karena terlilit utang.
Kasi Bina Penta TKI Dinsakertrans Kabupaten Subang, Indra Suparman membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan penjemputan jenazah Sugito.
“Kita masih berkoordinasi dengan pihak BNP2TKI untuk memastikan apakah TKI tersebut berangkat secara legal atau ilegal,” ujarnya.
Menurut Indra, Sugito berangkat melalui PT Nusa Sinar Perkasa yang berlokasi di Jakarta. Dari perusahaan ini pula, kata Indra, ia mendapat kabar bahwa Sugito mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
“Kami mendapat informasi (kematian Sugito) dari PT yang memberangkatkanya,” tandasnya.
Baca Juga:Susun Program, Jimat-Akur Gandeng Doktor hingga ProfesorPrincess Criuses Tawarkan Wisata Pesiar Berkelas
Dari informasi ini, Indra mendapatkan kabar bahwa Sugito meninggal dunia akibat gantung diri. Sugito diduga mengalami depresi karena terlilit utang yang cukup besar kepada teman-teman kerjanya. Namun tak disebutkan utang Sugito tersebut.
Sugito meninggal dunia akibat gantung diri di balkon belakang mess tempat dirinya bekerja. Saat itu diketahui Sugito baru saja pulang bekerja.
Tak hanya itu, sebelum mengakhiri hidupnya, Sugito juga sempat menulis surat. Melalui surat tersebut, Sugito meminta maaf kepada yang ditinggalkan.
Kematian Sugito ini menambah daftar panjang kematian TKI asal Kabupaten Subang.
“Selama tahun 2018, ini merupakan jenazah (TKI) yang ke-22,” pungkasnya.(ygo/din)