“Termasuk soal usia itu tidak dijadikan batasan pengangkatan tenaga PNS tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Ida menjelaskan, sesuai rencana agenda DPR RI, untuk revisi UU ASN akan dibahas pada rapat Panja, Selasa 25 September 2018 di Gedung DPR RI Jakarta. Ida berjanji akan terus memantau dan mengawal tentang revisi UU ASN, sebagai sikap tanggung jawab kepada masyarakat KBB.
“Saya tidak mau ketinggalan informasi tentang perkembangan persoalan itu sehingga terus mengikuti perkembangannya. Untuk itu minta do’anya saja, supaya pembahasan rancangan perubahan UU itu cepat beres dan tentunya berpihak pada tenaga honorer,” pungkasnya. (sep/din)