PURWAKARTA-Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengajak seluruh skeholder pemilu agar mewujudkan pemilu damai. Stakeholder tersebut terdiri dari banyak unsur. Di antaranya, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, calon pemilih dan pemerintah sendiri.
Hal tersebut ditegaskan Anne saat menghadiri Acara Deklarasi Kampanye Damai. Tepatnya, di Gedong Sigrong, Jalan KK Singawinata, Purwakarta, Senin (24/9).
Menurut Anne, aturan perundangan harus menjadi pedoman semua untuk mewujudkan pemilu damai. Hal ini penting dalam rangka menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Perbedaan pilihan dalam pemilu dia nilai tidak perlu menimbulkan konflik horizontal.
Baca Juga:Bantuan Alat Sistem Pertanian dari Pemerintah Pusat Ddinilai Tepat SasaranMerosot Tajam, Harga Garam Lokal hanya Rp700
“Jangan ada konflik karena berbeda pilihan politik. Kita tetap satu, keluarga besar Purwakarta. Kerukunan dalam keluarga besar ini harus kita pelihara. Tidak boleh ada kesan tidak akur, kesan saja tidak boleh, apalagi beneran tidak akur,” katanya.
Anne mengimbau, ruang publik baik darat maupun udara harus bersih dari berbagai sikap yang tidak menghormati perbedaan. Kampanye yang dilakukan baik oleh partai politik maupun timses capres/cawapres harus sarat nilai edukasi.
“Di dunia nyata harus saling menghormati, di dunia maya harus saling menghormati. Suasana kampanye ini harus kita hiasi dengan nilai pendidikan politik bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Bupati Purwakarta Perempuan pertama di Purwakarta itu menaruh harapan besar kepada penyelenggara pemilu. Dia menginginkan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Purwakarta mengulang sukses penyelenggaraan Pilkada 2018 di Pileg dan Pilpres 2019.
“Saya percaya kepada bapak dan ibu penyelenggara pemilu.
Pada kesempatan yang lalu telah berhasil mengawal rakyat Purwakarta di Pilkada 2018. Momen Pileg dan Pilpres 2019 pun harus bisa diisi tinta emas kerja keras kita bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Purwakarta Ramlan menekankan agar peserta pemilu tidak melakukan kampanye hitam dan tidak menyebar hoax.
Senada dengan Anne, Ramlan berpatokan pada kondusivitas masyarakat yang harus senantiasa terjaga.
Baca Juga:SBM ITB-Dekopinwil Latih Koperasi Anggota DekopindaWarga yang Tak Punya Akta Nikah Bisa Ikut Sidang Istbat di Pengadilan Agama
“Pertama, tidak boleh melancarkan kampanye hitam. Kemudian, tidak boleh menyebar fitnah dan hoax. Kampanye harus bertujuan mendidik, ada banyak waktu. Saya yakin semua peserta pemilu bisa mengikuti aturan dengan baik,” katanya.
Waktu kampanye yang panjang ini menurut Ramlan, menyediakan ruang bagi peserta pemilu untuk beradu gagasan. Visi, misi serta program harus menjadi konten dan materi unggulan yang disebarluaskan.