CIASEM-Panitia Pilkades di sejumlah daerah terus melakukan verifkasi dokumen persyaratan para calon kades, yang telah terdaftar. Verifikasi berkas dilakukan hingga 6 Oktober mendatang.
Dikatakan Panitia Pilkades Desa Dukuh Kecamatan Ciasem Jaja SM, saat ini pihaknya masih terus lakukan pemeriksaan berkas persyaratan dari para calon kepala desa. Di Desa Dukuh sendiri ada tiga orang yang mendaftar.
“Masih kita lakukan pemeriksaan berkas-berkasnya, kemarin kita juga baru rapat,” kata Jaja
Baca Juga:Ekstrakurikuler Bangun Karakter SiswaCalon Tenaga Kerja Indonesia Harus Tempuh Prosedur Legal
Ia menambahkan, saat ini pihaknya selalu berpegang pada prosedur serta mengikuti tahapan-tahapan Pilkades yang telah ditetapkan. “Ini kan se Kabupaten tahapnnya sama, karena serentak, ya kita ikuti saja, ” terangnya.
Sementara itu, Panitia Pilkades Desa Pamanukan Maman Budiman mengatakan, di Pamanukan sendiri saat ini ada 6 bakal calon Kepala Desa yang mendaftar.
“Sebelumnya, ada 7 orang bakal calon, namun karena tidak memenuhi syarat, calon tersebut gugur,” kata Maman.
Ia mengungkapkan, sesuai aturan mengenai pelaksanaan Pilkades yang membatasi bakal calon hanya 5, untuk Desa Pamanukan akan dilaksanakan seleksi pada para bakal calon Kades tersebut.
“Nanti akan diseleksi di Subang, tidak disini,” ucapnya.
Sebagaimana tahapan, berkas pendaftaran dari calon kades akan dilakukan verifiksi sejak 22 September hinggn 6 Oktober mendatang. Pada 7-8 oktober, akan dilakukan pengumuman hasil berkas bakal calon Kades.(ygi/dan)