KARAWANG-Setelah Kementerian Keuangan mencairkan bail out sebesar Rp4,9 triliun untuk menambal defisit BPJS Kesehatan, sejumlah tagihan klaim kepada rumah sakit di Karawang pun mengaku telah dilunasi.
Seperti diakui pihak Rumah Sakit Karya Husada, jika piutang klaim BPJS Kesehatan telah dilunasi. Dari tagihan sebesar Rp6,6 miliar yang berasal dari klaim Bulan Juni dan Juli Tahun 2018.
“Untuk tagihan bulan Juni dan Juli sudah beres. Mereka melakukan pembayaran pada Senin kemarin,” kata Humas Rumah Sakit Karya Husada, Endang Gaosulloh,kemarin.
Pelunasan klaim BPJS Kesehatan juga sudah terselesaikan di Rumah Sakit Islam Karawang (RSIK). RSIK memiliki piutang sebesar Rp2,9 miliar untuk tagihan bulan Juli 2018.
“Sudah dibayar untuk tagihan bulan Juli,” kata Direktur Utama Rumah Sakit Islam Karawang (RSIK), Agus M Sukandar.
Sebelumnya, piutang BPJS yang mencapai miliaran rupiah itu. Hal ini membuat operasional sejumlah rumah sakit di Karawang sangat terganggu.
Baca Juga:Persika Optimis Bisa Bertahan di Liga 2Akad Kredit Massal KPR Sejahtera BNI FLPP
Pihak rumah sakit pun, terpaksa harus mengeluarkan kebijakan-kebijakan keuangan untuk tetap memberikan pelayanan. Seperti kebijakan mencari dana talang dan menunda gaji para karyawan dan dokter.(aef/din)