SUBANG-Setelah menjadi perhatian publik dan pemberitaan media, BPJS Kesehatan akhirnya membayar klaim RSUD sebesar Rp9,5 miliar. Tapi klaim pembarayaran tersebut belum termasuk denda 1 persen dari jumlah pengklaiman. Pihak RSUD lega dan bisa memaksimalkan pelayanan dan belanja obat-obatan.
“Alhamduliah akhirnya klaim kita sudah dibayarka sebesar Rp9,5 miliar untuk bulan Juli 2018 oleh BPJS Kesehatan,” ujar Kasubag Humas dan Penyiaran Informasi RSUD Kelas B Mamat Budirakhmat saat ditemui Pasundan Ekspres, Kamis (27/9).
Rencananya, lanjut Mamat, dari jumlah pembayaran itu sebesar 50 persen akan digunakan untuk pembelian obat- obatan dan sisanya untuk biaya dan kebutuhan operasional rumah sakit dan jasa dokter.
Baca Juga:Sunaryo Ingin Maksimalkan Potensi PertanianCaci Maki Di Forum Tertinggi
Sedangkan pengklaiman pembayaran bulan Agustus belum dibayar. Ia menduga, mungkin masih dalam tahap proses. Sedangkan untuk klaim bulan Agustus 2018 yaitu sebesar Rp7,7 miliar yang jatuh pada 27 September. “Sudah jauh-jauh hari pengajuannya dan untuk hari ini jatuh tempo pembayaran pengklaimannya,” tandasnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat, jangan mengkhawatirkan pelayanan RSUD. “Kita pastikan obat-obatan tersedia karena sudah ada pembayaran dari BPJS Kesehatan,” tandasnya.
Sementara itu pengunjung RSUD Kelas B Subang Winanti (42) mengatakan, dirinya mengaku lega setelah adanya pembayaran BPJS Kesehatan karena awalnya santer ada kabar RSUD hampir bangkrut karena BPJS nunggak. “Syukur deh (kalau sudah bayar) jadinya kita sebagai peserta BPJS kesehatan tidak khawatir dengan ketersediaan obat-obatan,” katanya.(ygo/man)