PURWAKARTA-Aset Trafic Light ( Lampu Merah) yang bernilai ratusan juta rupiah, bertenaga solar sel terbengkalai dan tak berfungsi. Pemandangan ini nampak di hampir semua titik pertigaan, atau perempatan jalan protokol di Purwakarta.
Keberadaan trafic light itu berfungsi, secara dasar undang undang lalu lintas digunakan sebagai pengatur lalu lintas pengendara.
Ketua LSM TOPAN (Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara) , Freliyanto menanggapi hal tersebut, mengaku heran dan mempertanyakan pembiaran aset tersebut. Karena dengan tidak di operasikannya trafic light itu, disinyalir tidak terkontrol dan bahkan rusak karena tidak terpelihara dengan baik.
Baca Juga:800 Siswa Ikut Lomba Mewarnai RSIA AsriPemkab Diminta Perluas TPA Jalupang, Sampah Menumpuk Ganggu Kesuburan
“Setiap aset negara yang bermuara dari dana negara, pasti ada anggaran pemeliharaan. Lalu bagaimana anggaran pemeliharaan akan diserap kalau aset nya sendiri tidak digunakan. Padahal pokok penggunaan aset itu dikucurkan berdasarkan awal dari kebutuhan,” lanjutnya.
Terlepas dari itu, lanjut Freliyanto, fungsi lampu merah sendiri, bertujuan untuk keselamatan berlalulintas pengendara saat melintas di persimpangan. Dengan tidak digunakannya fasilitas tersebut, apalagi jika melihat fisik trafic light, yang menggunakan solar sel. Jelas ada baterai yang memiliki waktu habis pakai.
“Jika memang tidak akan digunakan, kenapa harus dianggarkan dan dibangun. Apalagi kalau ada alasan, jika trafic light ini dihidupkan akan macet. Padahal, trafic light dipasang salah satunya bertujuan guna membiasakan pengendara disiplin dan tidak seliweran,” pungkasnya.(mas/dan)