Diminta Tak Pakai Lahan LP2B
KARAWANG-Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Hanafi mengaku khawatir pembangunan Transit Oriented Development (TOD) kereta api cepat di Telukjambe menyabet area sawah yang dilindungi.
Atas alasan itu, Hanafi meminta pembangunan TOD kereta api cepat tidak mengorbankan lahan – lahan pertanian. Apalagi lahan yang dilindungi program LP2B.
“Kita berharap lahan pertanian di Telukjambe Barat bisa dipertahankan. Karena di sana ada lahan yang dilindungi LP2B,” kata Hanafi saat diskusi bersama DLHK di Hotel Brits, Karawang, Senin (9/10).
Meski belum menghitung secara rinci berapa luas sawah yang akan terpakai TOD, Hanafi meyakini, proyek nasioanal itu bisa berdampak buruk terhadap lahan pertanian. “Saya belum tahu pasti berapa luas sawah yang akan terpakai. Tapi Jangan sampai petani tidak berdaya saat kehilangan lahan garapan. Karena kebanyakan buruh tani tidak punya kemampuan selain bertani,” tuturnya.
Baca Juga:Ada Kabar TOD Bakal Digeser ke BekasiPengusaha Hotel Keluhkan Pengunjung Minim
Menurut Hanafi, masyarakat di sekitar lokasi TOD kebanyakan merupakan buruh tani. Jika sawah mereka habis, para penggarap bakal kehilangan pekerjaan. Ia meminta semua pihak memikirkan solusi untuk kehidupan petani.
“Masalah sosial akibat pembangunan TOD harus dihindari. Karena jika sawah menghilang, penggarap dan buruh tani kehilangan pekerjaan. Jangan nanti sudah dibangun baru timbul masalah sosial,” ungkap dia.
Seperti diketahui, TOD merupakan kawasan terpadu yang menyokong stasiun kereta api cepat Jakarta – Bandung. Di dalamnya terdapat stasiun, area komersil dan properti. Rencananya, TOD akan dibangun di Kecamatan Telukjambe Barat dengan luas 250 hektare. Dimana 230 hektare merupakan areal pertanian di Desa Wanasari dan Wanakerta.
Sebelum TOD mulai dibangun, otoritas di Karawang membahas isu – isu seputar pembangunan proyek strategis nasional tersebut. Tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, diskusi juga melibatkan sejumlah elemen masyarakat termasuk pegiat lingkungan dan pengusaha. Hasil diskusi akan jadi pertimbangan dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang sedang dibuat.
Alhasil, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang (DLHK) menggelar diskusi tentang pembangunan Transit Oriented Development (TOD) atau stasiun kereta api cepat Jakarta – Bandung di Karawang.