Ia menambahkan, selain membuat surat edaran, Pemkab Karawang juga terus membenahi infrastruktur di Karawang agar ekspatriat betah tinggal di kota industri tersebut. “Kami telah melebarkan interchange Karawang Barat agar transfortasi dari hotel ke kawasan industri semakin lancar,” kata Cellica.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Acep Jamhuri menyebutkan, Pemkab Karawang akan membuat destinasi sejarah di Rengasdengklok dan membuat galeri budaya di eks Rumah Dinas Bupati (RDB) Karawang. Dua destinasi baru itu diharapkan bisa menyedot wisatawan dari luar daerah yang juga dapat mendongkrak tingkat hunian hotel di Karawang.
“Ke depan Karawang bakal memiliki obek wisata yang tidak kalah dari daerah lain,” ujar Acep. (use/din)