SUBANG-Kejaksaan Negeri Subang menggeledah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (11/10).
Penggeledahan yang dipimpin Kasipidsus Faisal itu diduga untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan pungutan liar (pungli) kartu NISN yang kini sudah masuk tahap penyidikan.
Kejari menerjunkan 5 orang penyidik dan 4 orang intel. Melakukan penggeledahan sejak pukul 09.15 WIB dengan pengawalan dari Polres Subang.
Saat penggeledahan, Kepala Disdikbud Suwarna Murdias tengah berada di kantornya. Langsung menyambut kedatangan tim dari Kejari. Tampak sejumlah staf terkejut dengan penggeledahan tersebut.
Baca Juga:Divonis 4,6 Tahun Penjara, Asep Menangis5.000 Korban Likuifaksi Belum Ditemukan
Penggeledahan berlangsung sekitar 1 jam dan meninggalkan gedung Disdikbud dengan membawa sejumlah dokumen.
Kasipidsus Kejari Subang Faisal mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh timnya tersebut memang untuk mencari alat bukti pendukung untuk perkara NISN. “Kita mencari alat bukti pendukung dalam perkara NISN. Penggeledahan akan dilanjutkan ke tempat lain,” ujarnya.(ygo/man)