SUBANG-Kejaksaan Negeri Subang menyita dokumen dapodik dan kepegawaian dalam penggeledahan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kamis (11/10).
Penggeledahan dilakukan lima orang penyidik dan empat orang intel Kejari. Tiba di kantor Disdikbud pukul 9.15 WIB menggunakan tiga mobil dinas dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Faisal SH. Melakukan penggeledahan untuk mencari data sebagai bukti tambahan dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) kartu nomor induk siswa nasional (NISN).
Dikawal petugas dari Polres Subang, selama satu jam tim Kejari menggeledah ruangan Kepala Disdikbud Suwarna Murdias, ruangan kepegawaian dan ruangan di bangunan C.
Baca Juga:Polres Karawang Telusuri Grup Gay di Media SosialSemangat Juang Caleg Muda
Kedatangan tim penyidik dari Kejari, Kadisdikbud Suwarna terlihat pasrah dan tidak bisa menolak. Sebab petugas membawa surat perintah penggeledahan. Meski demikian, kedatangan tim penyidik mengenakan rompi garis merah itu sempat membuat para staf di dinas tersebut panik.
Tim penyidik kemudian turun dengan membawa sejumlah dokumen dapodik dan kepegawaian. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah pihak yang diduga terlibat. Tapi tidak disebutkan identitasnya.
Kasipidus Subang Faisal SH mengatakan, penggeledagan tersebut untuk mendapatkan bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi pungli kartu NISN. “Untuk cari bukti tambahan. Penggeledahan sementara di dua tempat yaitu di kantor Disdikbud dan juga di rumah orang yang diduga terlibat,” jelasnya.
Tidak Mewajibkan Dibeli
Kadisdikbud Suwarna Murdias mengaku kaget dengan adanya penggeledahan di kantornya tersebut. Dia tidak bisa menolaknya karena petugas memperlihatkan surat penggeledahan. “Kaget juga namun mau bagimana lagi mereka memperlihatkan surat tugas mereka,” kata Suwarna.
Dijelaskan, dokumen yang disita yaitu data-data kepegawaian, data koordinator UPTD, jumlah murid tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama serta dapodik masing-masing satu bundel. “Kita kooperatif maka dari itu kita persilaahkan mereka menyita dokumen dan berkas dari kita,” tuturnya.
Suwarna juga mengaku pernah dimintai keterangan oleh pihak Kejari Subang terkait kartu NISN yang saat ini sedang ditangani. “Pernah diperiksa satu kali oleh Kejari berkaitan dengan NISN,” sambungnya.
Menurut Suwarna, NISN sudah ada pada tahun 2005-2006 dan mengganti pola -pola agar nomor induk siswa tidak berubah. Hal itu untuk memudahkan segala hal berdasarkan data. “Sebenarnya orang tua murid ataupun murid bisa melihat nomor induknya dengan membuka web nomor induk, pasti ada tercantum di database,” katanya.