Segera Ditunjuk Plh Kadinkes Subang
SUBANG-Dua hari beruturut-turut peristiwa hukum mengejutkan Subang. Setelah penggeledahan di Disdikbud terkait kasus pungli NISN, Kamis (11/10), giliran Dinas Kesehatan dikejutkan dengan penahanan kepala dinas dr. Ade Rusyana, Jumat (12/10) oleh Polda Jabar.
Kadinkes Ade Rusiyana dikabarkan ditahan karena kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) RSUD Pameungpeuk, saat menjabat di Dinas Kesehatan Garut tahun 2013.
Penahanan dr. Ade Rusiyana dibenarkan oleh Plt. Bupati Subang Ating Rusnatim dan pejabat di Dinas Kesehatan. Kepastian penahanan kepala dinas hasil open bidding era Bupati Imas itu dibuktikan dengan surat pemberitahuan dari Polda Jabar yang diterima Dinas Kesehatan. Kabar penahanan juga mengejutkan para pejabat dan staf Dinkes.
Baca Juga:258 Gedung SD di Pantura RusakKemenag Menggelar Beragam Kegiatan untuk Memeriahkan Hari Santri
“Awalnya kaget namun ketika para pejabat Dinkes menghadap ke saya dan memperlihatkan surat pemberitahuan tersebut, ternyata benar (ditahan),” ungkap Ating, Jumat (12/10).
Untuk memastikan, Ating juga telah mengubungi pihak Polda Jabar berkenaan dengan informasi penahanan Kadinkes itu. “dr Ade Rusiyana tersebut ditahan bukan karena masalah di Subang, melainkan permaslahan waktu di Kabupaten Garut,” lanjut Ating.
Menurut Ating, hal ini menjadi pembelajaran untuk tim Baperjakat jika hendak menggelar open bidding. Riwayat para peserta harus dipastikan tidak bermasalah. “Harus dilihat asal-usul dan riwayat pesertanya. Apakah ada kasus atau tidak,” tandasnya.
Menindaklanjuti penahanan Kadinkes, Ating merencanakan segera menunjuk salah satu pejabat Dinkes untuk menjadi pelaksana harian (Plh). Secara tidak langsung dr Syamsu Riza yang saat ini menjadi Sekertaris Dinkes.
Sementara itu Kabid P2PL Dinkes Subang dr Maxi mengatakan, Dinkes awalnya mendapatkan surat pemberitahuan dari Polda Jabar mengenai penahanan kepala dinas.
“Kami meminta kepada Plt Bupati Subang untuk Dinkes harus ada Plt untuk mengganti kekosongan jabatan pasca ditahan nya Kadinkes Subang. Karena untuk kebijakan dan manajerial tidak mungkin jika ada pekerjaan yang berkasnya harus ditanda tangani,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Asep Hadian mengaku prihatin atas penahanan Kadinkes oleh Polda Jabar. “Jangan ada lagi pejabat-pejabat Subang yang terkena kasus hokum. Ini menjadi pembelajaran,” ujarnya.(ygo/man)