Lebih lanjut Apung menjelaskan, penataan hutan dikerjakan secara swadaya oleh para relawan Akur. Dengan demikian dalam penataan hutan kota tak menggunakan biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB.
“Mungkin untuk perawatan dan pengelolaan nanti bisa oleh dinas.Sementara untuk penataan sekarang dilakukan oleh para relawan,” ujarnya Apung seraya menyebut proses penataan hutan kota tersebut akan selsai dalam waktu dekat ini.
Seperti diketahui, Hutan Kota Cermat itu dibiayai dari anggaran APBD KBB sekitar Rp4 miliar dan dianggarkan selama tiga tahun anggaran, dimulai dari tahun anggaran 2015 sebesar Rp 2 Miliar hingga terakhir di APBD murni tahun anggaran 2017.
Baca Juga:Rapat Kerja Pengurus Daerah IPHI Kabupaten Subang Tahun 2018(Mimpi) Subang Juara
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat di massa kepemimpinan Bupati sebelumnya Abubakar membangun hutan kota tersebut agar masyarakat bisa menikmati fasilitas publik, termasuk menjadi lokasi olahraga bagi masyarakat. Namun demikian, hutan kota yang dibangun dengan konsep edukasi, wisata, dan konservasi ini lama dibiarkan. (adv/sep)