BINONG– Gerakan Anti Narkoba (GAN) Indonesia, sebuah lembaga sosial pencegahan dan pemberantasan narkoba, turut berperan aktif, dalam rangka mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Subang.
Salahsatunya adalah, dengan mendampingi Razia Miras di kawasan Binong dan jalur pantura. Dalam razia tersebut, Garda Anti Narkoba Indonesia (GAN Indonesia) turut aktif bersama dengan PPNS, SAT POL PP Pemda Subang, di dampingi anggota Polres Subang dari UNIT TIPIDTER.
Ketua Umum Garda Anti Narkoba Indonesia Wawan Waluya SE menjelaskan, kegiatan ini adalah upaya kerja sama GAN Indonesia, dalam rangka Pemberantasan narkoba dan minuman keras dengan semua unsur pemerintah.
Baca Juga:Pebalap Internasional Akan Berlaga di FIM Asia Supermoto Championship 2018Kades Wanajaya Ditahan, Polisi Selidiki Desa Lainnya
Dia berharap kedepan nya Perda tentang minuman beralkohol di subang segera di perketat, agar meminimaliris peredaran miras atau bila perlu jangan ada miras di Subang.
Banyakya penjual miras yang tak berijin dan menjamurnya hiburan malam di wilayah Subang harus ada penekanan dan penegasan, terkait peraturan peredaran miras di Subang .
“Ini adalah awal kerja sama semua pihak, untuk memberantas narkoba dan miras, baik ilegal atau pun yang legal. Karena miras adalah sumber kejahatan. Perda Miras harus terasa manfaatnya,” tuturnya.
Pihaknya juga mengkhawatirkan, bila saja peredaran narkoba dan miras, terus menjamur, akan menyasar generasi muda dan kaum pelajar. Di mana mereka adalah generasi muda yang perlu dipupuk potensinya,” bila sudah kenal narkoba dan miras, generasi kita mau gimana nantinya,” pungkasnya.(dan)