KARAWANG-Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mengepung kantor Pemkab Karawang, Senin (15/10). Ratusan massa itu meminta agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kalangsari harus sesuai aturan perundang-undangan.
Pasalnya, mereka menduga panitia sebelas Pilkades Kalangsari menggugurkan salah satu calon. Hal itu dianggap bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika melihat aturan tentang pelaksanaan pilkades, saudara Dainuri itu memenuhi syarat. Tapi malah digugurkan oleh panitia sebelas. Bahkan panitia sebelas pilkades yang menggugurkan saudara Dainhuri itu malah mengundurkan diri,” ujar Kordinator Aksi GMBI, Dadi Mulyadi saat melakukan orasi.
Baca Juga:Bawaslu Soroti Praktek Money PoliticSupartini Ancam Laporkan KPU
Menurutnya, acuan dari seluruh panitia pelaksana ini harus mengacu terhadap aturan main yang sudah tertulis atau diatur di dalam undang-undang atau peraturan lainnya. Jangan sampai kemudian ada indikasi kesewenang-wenangan terhadap pelaksanaan pilkades yang mana ini akan mencedrai nilai-nilai demokrasi.
“Kami melihat ada cacat hukum dan ketidakadilan. Oleh sebab itu kami kesini untuk menuntut yang pertama tentang saya adalah menganulir keputusan pertama yang dinilai cacat yang kedua dalam memverifikasi ulang kemudian menyertakan kembali saudara Dainuri sebagai calon karena secara kelengkapan administratif secara yuridis itu tidak ada satupun yang melanggar,” katanya.
Akibat keputusan yang tidak sesuai aturan itu, lanjut Dadi, memicu terjadinya kegaduhan politik dan pihaknya tidak mau itu terjadi. “Kami mengajak kepada seluruh jajaran Muspida untuk saling bergandengan tangan untuk saling taat terhadap peraturan menjaga kondusifitas yang ada di Kabupaten Karawang,” katanya.
Sementara itu, Asda 1 Pemkab Karawang, Samsuri mengatakan, hasil rapat dengan GMBI setelah melakukan audiensi, antara lain ketua pelayanan satu atap bakal memanggil ketua BPD Kalangsari terkait mundurnya ketua panitia sebelas. Padahal yang bersangkutan baru saja dilantik.
“Jika semua panitia sebelas mengundurkan diri, maka kami akan meminta BPD untuk membentuk kembali panitia sebelas,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan rapat secara internal dengan panitia pelayanan satu atap pilkades untuk menentukan kebijakan selanjutnya. (use/din)