Menurut Arif, perbaikan sementara kerusakan jalan akan diperbaiki konsorsium setiap saat. Namun perbaikan secara permanen baru akan dilakukan menjelang Idul Fitri karena jalan itu selalu dipakai sebagai jalur akternatif pemudik.
Disebutkan juga, dalam naskah MoU, perjanjian perbaikan berlaku tiga tahun atau selama pembangunan PLTGU berlangsung. “Pihak konsorsium tidak keberatan dalam hal ini. Mudah-mudahan urusan ini segera beres,” katanya. (use/din)