Tak hanya itu, Widiana juga menjelaskan, salah satu syarat wajib untuk pelamar kerja di PLTGU Cilamaya, wajib menyertakan surat rekomendasi dari pemerintah desa dan kecamatan.
“Keinginan masyarakat kan 60 peresn warga pribumi. Maka, kami akan prioritaskan pemilik surat rekomendasi tersebut,” pungkasnya. (use/din)