Tahun 2018 hanya Empat Kasus
NGAMPRAH – Kasus penderita penyakit kusta di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Hal itu terbukti sejak tahun 2016, kasus penderita penyakit menular itu turun drastis dari 16 kasus menjadi 4 kasus di tahun 2018.
“Penyakit Kusta dari tahun ke tahun semakin menurun. Untuk laporan sementara tahun ini saja baru 4 orang. Itu berasal dari Kecamatan Batujajar, Cipatat, Ngamprah, dan Cililin,” Kata Kepala Dinas Kesehatan KBB, dr Hernawan didampingi Pengelola Program Penanggulangan Penyakit Kusta, Ari Rahmat saat dihubungi Pasundan Ekspres di Ngamprah, Kamis (18/10).
Menurutnya, puncak meningkatnya kasus penderita kusta ini yakni pada tahun 2012 yang mencapai 32 kasus. Sehingga, sejak itu semua wilayah di KBB menjadi endemik penyakit kasus kusta tersebut.
“Pada tahun itu, paling banyak kasus ditemukan di Kecamatan Sindangkerta dan selanjutnya menyebar ke wilayah lain di KBB,” ungkapnya.
Baca Juga:Umbara Akui Peran Pensiunan PNS dalam PembangunanBuruh Gelar Deklarasi Pemilu Damai, Polres Cimahi Siapkan 930 Personel
Untuk mewaspadai penyakit yang dapat mengakibatkan cacat fisik tersebut, lanjut Hernawan, pihak selalu memastikan tidak ada penderita kusta yang belum sembuh total. Pasalnya, penyakit bisa diderita oleh seseorang melalui kontak udara dengan penderita.
“Penyebab utamanya itu karena ada penderita lain yang belum sembuh dan menyebarkan itu ke orang lain,” ujarnya.
Untuk mengetahui gejala awal penyakit kusta itu, masyarakat bisa mengenalinya melalui bercak berwarna putih, merah atau hitam pada kulit yang mati rasa. Jika terjadi gejala demikian, penderita segera menghubungi puskesmas terdekat untuk minta diobati hingga sembuh total.
“Kalau dibiarkan 2-6 tahun akan berdampak pada kecacatan fisik. Jika ditemukan ada orang yang terkena kusta, maka petugas puskesmas akan mendatangi ke rumah yang bersangkutan, kemudian mendata dan memberi obat selama 6 bulan. Karena Kusta bisa diobati dan bisa sembuhkan sesuai jenis kusta yang diderita. Ada Kusta basah, pengobatannya itu bisa sampai1 tahun secara berturut-turut. Dan ada kusta kering pengobatannya bisa sampai 6 bulan,” pungkasnya. (sep/din)