PURWAKARTA-Tengah asyik berpesta narkoba jenis ganja, empat pemuda berinisial ANI (23), FNM (19), YP (24), dan M (22) dikagetkan dengan kedatangan petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta. Tak ayal keempatnya dicokok dan langsung diamankan.
Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB melalui Kasatres Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo menyebutkan, pihaknya sukses menangkap keempat pemuda, yang tengah pesta ganja, di sebuah kontrakan di Gang Sumba, Kampung Bongas Kidul, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
“ANI, FNM, dan YP merupakan warga Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta. Sedangkan M merupakan warga Kelurahan Sindangkasih Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta,” ujarnya, kemarin (17/10).
Baca Juga:Hari Ketiga Pentas Kreasi Seni, Lomba Dangdut Jadi FavoritPemdes Desak BBWS Tanggulangi Tanah Amblas
Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Resere Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, keempat pelaku dibekuk anggotanya, saat berpesta ganja di sebuah rumah kontrakan.
Heri menjelaskan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti, berupa 9 bungkus kecil kertas koran diduga berisikan narkotika, jenis ganja yang disimpan di dalam tas slempang warna coklat.
Selain itu, sambungnya, petugas juga menemukan satu linting rokok yang diduga ganja, di dalam bekas bungkus rokok merek Magnum Mild dan 1 satu buah puntung rokok sisa pakai yang juga diduga ganja.
“Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat, adanya informasi bahwa di Gang Sumba, Kampung Bongas Kidul ada seseorang yang diduga kedapatan membeli, memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika jenis ganja,” ujarnya.
Heri menambahkan, saat ini keempat pelaku beserta barang bukti, telah diamankan ke Mapolres untuk proses penyidikan dan pengembangan.
“Tersangka dan barang buktinya, sudah diamankan di Mapolres. Mereka sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ucapnya.(add/dan)