SUBANG-Mencegah aksi kendaraan bermotor, Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, Samsat dan Bapenda melakukan operasi gabungan selama 3 hari di jalur rawan di wilayah Kabupaten Subang.
Kasat Lantas Polres Subang Melalui KBO Lantas Polres Subang Iptu Ade Suhendi SE MM mengatakan, operasi gabungan tersebut dilaksanakan Selma tiga hari di berebagai titik yang dianggap rawan.” Puluhan kendaraan terjaring yang didominasi oleh kendaran roda dua. Ini hari terakhir,” katanya.
Operasi gabungan tersebut, menurutnya untuk juga mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang bisa dilihat dari kelengkapan surat-surat kendaraan.
Baca Juga:Kepala Daerah Jangan Berpikir Balik Modal, Kasus OTT KPK Harus Jadi PeringatanBojongloa Berkomitmen Laksanakan Pilkades secara Damai
“Sebanyak 20 kendaran sudah kita amankan di Mapolres Subang dan pengendara bisa mengambil kembali kendaraan tersebut dengan memperlihatkan adanya surat-surat kendaraannya,” ujarnya.
Dijelaskan Ade, pengendara yang tidak mentaati aturan seperti tidak membawa SIM atau STNK pihaknya langsung melakukan penilangan. “Pengendara yang tidak memilki SIM juga kita lakukan penilangan, maka dari itu kita imbau kepada pengendara untuk membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM,” jelasnya.
Kepala Pusat Pengelolan Pendapatan Bapenda Jawa Barat Ade Sukalsah mengatakan, dalam operasi selama tiga hari tersebut juga menindak pengendara yang menunggak membayar pajak kendaraannya. Untuk itu pihaknya menyediakan mobil layanan Samsat Keliling.
“ada 100 lebih pengendara yang terjaring karena menunggak pajak kita sediakan mobil samling untuk membayar pajak kendaraannya ditempat,” tegasnya. (ygo/ded)