SUBANG – Staf Desa Cinangsi tiba-tiba panik saat tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Subang tiba di kantor desa menggunakan dua unit kendaraan sekitar pukul 09.50 WIB, Jumat (19/10).
Petugas Unit Tipikor dengan menggunakan rompi khusus, langsung menggeledah ruangan Kepala Desa Cinangsi Ir. Yanto Agustiawan. Dilanjutkan ke ruangan sekretaris desa untuk mencari berkas-berkas terkait. Penggeledahan itu diduga untuk mengumpulkan barang bakti tambahan kasus dugaan korupsi dana desa (DD).
Penggeledahan dipimpin Kanit Tipidkor Polres Subang Ipda Donny Kustiawan. “Iya untuk mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus yang ada di Desa Cinangsi,” kata Ipda Dony.
Baca Juga:190 Orang Daftar jadi Kades, Dana Kampanye Tidak Ditanggung PemdaKPK Temukan Rupiah-Yuan Rp100 Juta di Rumah Neneng
Sementara itu salah satu pegawai Desa Cinangsi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan Kades Cinangsi Yanto Agustian saat ini sedang berobat di rumah sakit Purwakarta.
Sementara tiga hari sebelumnya, Senin (15/10) Polres Subang juga menahan mantan Kepala Desa Wanajaya, Kecamatan Tambakdahan, Rakim karena diduga melakukan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) anggaran 2013-2016 sebesar Rp180 juta.(ygo/man)