Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Widjodjo mengakui, Pemkab Karawang telah membangun kerja sama dengan PT BPD untuk membangun ulang Pasar Cilamaya. Bahkan naskah kerja sama telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
“Teknis pembangunan Pasar Cilamaya sepenuhnya sudah menjadi tanggung jawab PT BPD. Kami hanya mengawasi proses pembangunan tersebut,” ujar Djodjo.
Dikatakan juga, PT BPD telah menyimpan dana jaminan pembangunan Pasar Cilamaya di Bank BJB sekitar Rp2 miliar. Bahkan PT BPD juga telah membayar uang sewa lahan pasar Rp200 juta kepada Pemkab Karawang.
“Jika ada keluhan dari pedagang lama, kami akan segera menegur pihak pengembang. Bagai manapun juga, pedagang lama harus diprioritaskan untuk membeli dan menempati kios baru, nanti,” katanya. (use/din)