JAKARTA– Kasus dugaan suap perizinan pembangunan Meikarta yang dilakukan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang kini sudah menyandang status tersangka dan telah ditahan KPK menjadi pembicaraan hangat disemua elemen masyarakat. Kasus dugaan suap untuk perizinan bukan kali ini saja terjadi. Lalu apa sebenarnya penyebab perizinan lahan yang kerap berbuntut suap menyuap?
Jaksa Agung HM Prasetyo yang ditanyakan soal perizinan lahan yang kerap berbuntut suap menyuap mengatakan pemerintah sebanarnya telah melakukan kebijakan untuk penyederhanaan perizinan di semua sektor. “Itu yang justru kita cegah, tapi seringkali pihak pihak yang mengeluarkan izin-izin ini, dia menentukan persyaratan-persyaratan lain yang sebenarnya tidak relevan dan tidak urgent untuk dijadikan sebagai persyaratan,” katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (19/10).
Hal ini, lanjut Prasetyo, menjadikan adanya sela terjadi penyuapan dalam mengurus perizianan, apalagi para pengusaha juga memiliki kepentingan agar perizianan yang diurus dapat selesai dengan cepat tanpa memakan waktu. “biasanya para pengusaha itu juga kan inginkan kecepatan waktu. Nah ketika izinnya sulit atau lama keluarnya bukan mustahil mereka ada yang berusaha agar cepat, itu yang cenderung seringkali menimbulkan kasus kasus suap menyuap atau pemerasan itu ya,” jelasnya.
Baca Juga:Polisi Amankan Empat Pelaku CuranmorPuskesmas DTP Gununghalu Butuh Perbaikan
Jadi, lanju Prasetyo, tak hanya suapa menyuap yang terjadi melainkan juga pemerasan, namun tergantung dari pihak mana yang berinisiatif melakukannya, apa dari pihak pengurus perizinan atau pihak yang mngeluarkan perizianan.
“Kalau inisiatifnya datang dari pengurus izin, minta dipercepat, untuk dipercepat dia memberikan sesuatu itu, maka ada unsur kesengajaan di situ. Meansreanya di situ. Si pemberi uang tentunya ia juga bisa dijadikan tersangka dalam kasus penyuapan,” ujarnya.
“Tetapi, jika orang itu terpaksa memberikan sesuatu karena kalau tidak diberi mungkin urusannya tidak selesai, itu bisa juga dianalisa kemungkinan ada pemerasan di sana. Jadi ada dua hal yang kita telaah di sana.,” tegasnya.
Disinggung soal apakah suap menyuap dan pemerasan tidak dapat diantisipasi oleh Tim Saber Pungli sebelum terjadi, Prasetyo mengatakan antisiapsi terjadinya suap menyuapa atau pemerasan dapat ditindaklanjuti jika ada laporan dari pihak pihak yang merasa menjadi korban.