“Kita sedang menangani dua kepala desa di Subang saat ini yaitu Kepala Desa Ciasem Tengah dan Kepala Desa Cijambe. Maka bagi semua kepala desa di Kabupaten Subang jangan bermain-main dengan anggaran yang didapatkan oleh desa,” tandas Pramono.
Pihaknya kini sudah melaukan monev (monitoring evaluasi) di 11 kecamataan bersama tim TP4D Kejari Subang. Pihaknya menargetkan untuk di akhir tahun 2018 ini sudah bisa dilakukan monev di 30 kecamatan.
Terpisah, Kapolres Subang AKBP Muhamad Joni SIK mengataka, pihaknya saat ini sudah melakukan penahanan terhadap dua kepala desa yang melaukan penyimpangan anggaran desa. Yaitu Kepala Desa Wanajaya dan Kepala Desa Cinangsi.
Baca Juga:4.713 Pelamar CPNS Lolos AdministrasiKapolsek Pusakanagara Sempat Dilarang jadi Polisi, Disuruh jadi Imam Masjid
“Modusmua dengan melakukan pembuatan SPJ fiktif, penyalahgunaan wewenang dan lainnya. Kami akan terus melakukan penyeldikan jika ada laporan yang masuk dari masyarakat,” pungkasnya.(ygo/man)