KARAWANG-Sekitar 150 keluarga yang tinggal di Dusun Pagadung, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, mengeluhkan sikap PT Pindo Deli 3 dan PT China Portune Land Developmen (CPLD) yang telah menutup jalan desa dengan pagar beton. Akibat hal itu, warga kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari.
“Untuk menuju sekolah dan tempat kerja, kami harus mencari jalan berputar yang jaraknya tiga kali lipat dari jalan lama yang sudah ditutup itu,” ujar Ketua RT 11 RW 02 Dusun Pagadungan, Kasan, Senin (22/10).
Disebutkan juga, jalan yang menuju dusunnya ditutup PT Pindo Deli 3, sejak satu bulan silam. Sementara PT CPLD sudah terlebih dahulu memasang pintu gerbang di areal lahannya dan warga tidak boleh melintasi jalan itu.
Padahal, lanjut Kasan, jalan yang dikuasai PT CPLD itu sebelumnya jalan desa yang bisa dilintasi semua orang. “Kami tidak tahu siapa yang menjual jalan desa itu kepada pihak perisahaan,” katanya.
Baca Juga:Santri Harus Lawan HoaxKominfo-DPR Adakan Dialog Entrepreneur
Dijelaskan Kasan, setelah akses menuju dusunnya tertutup pagar, anak-anak Pagadungan sulit bersekolah. Mereka harus menempuh jalan alternatif selama satu jam untuk tiba di sekolah tepat waktu.
“Namun anak-anak lebih memilih memanjat pagar supaya bisa cepat sampai ke sekolah, ketimbang menempuh jalan berputar,” katanya.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lodaya, Nece Permana, yang mendampingi warga dalam kasus tersebut mengatakan, saat ini sejumlah dusun di Desa Tamansari banyak yang terpisahkan oleh pabrik. Setelah wilayah itu berubah menjadi kawasan industri, banyak pabrik yang memasang pagar benton untuk membatasi lahannya.
Pagar yang dibuat pabrik itu, akhirnya menyekat-nyekat dusun menjadi beberapa bagian. Warga pun kemudian mencari jalan alternatif supaya bisa ke luar masuk dusunnya.
Hanya saja jalan alternatif yang ditempuh warga kondisinya masih berupa jalan tanah. Jika diguyur hujan, badan jalan berubah menjadi lumpur. “Jangankan kendaraan bermotor, jalan kaki saja sulit lewat di jalan itu,” katanya.
Disebutkan juga, selain memasang pagar beton, PT Pindo Deli juga menutup salura irigasi tersier, sehingga air tidak sampai ke dusun di bagian hilir. “Kami tidak melarang PT Pindo Deli 3 memasang pagar beton, karena memang lahan yang dipagar itu milik mereka. Namun kami menuntut supaya warga diberi akses agar bisa ke luar dan masuk ke dusunnya sendiri,” kata Nace.