Disebutkan juga, jika Pindo Deli 3 keberatan memberi secuil lahannya untuk jalan, warga menuntut agar saluran tersier kembali di buka. Sebab, sudah bisa dipastikan lahan untuk saluran terier itu milik negara, bukan milik perusahaan.
Jika saluran tersier itu dibuka, kata Nace, warga akan menutup saluran tersebut dengan beton, supaya bagian atasnya bisa dijadikan sebagai jalan menuju Dusun Pagadung. “Apabila tuntutan tidak dipenuhi, kami akan berunjuk rasa ke Pemda Karawang, 1 November mendatang,” katanya.
Dihubungi terpisah pihak Pindo Deli 3, Adil Teguh, menyatakan akan mengutus Bagian Humasnya, Andar dan Dindin, untuk memberikan klarfikasi masalah itu ke awak media terkait pemasangan pagar beton tersebut. Hanya saja klarifikasi belum bisa disampaikan sampi berita ini diterbitkan.(aef/din)