SUBANG-Sebanyak 119 bakal calon kepala desa dari 18 desa mengikuti seleksi ujian tertulis di Kampus 1 Universitas Subang, Selasa (23/10). Hasilnya telah diumumkan pada hari itu juga. Nilai terendah 25 dan tertinggi 81.
Seleksi terrtulis berlaku bagi desa dengan jumlah calon lebih dari 5 orang. Hasilnya menjadi salah satu penilaian dari empat indikator penilaian. Antara lain tingkat pendidikan, usia, pengalaman dan tes tertulis. Bobot nilai tes tertulis paling besar sebesar 55 persen. Seluruh penilaian tersebut diakumulasikan. Nilai lima besar masuk menjadi calon kepala desa.
Kabid Pemdes Dispemdes Subang, Dadan Dwiyana mengatakan, panitia Pilkades yang nantinya menetapkan calon kepala desa. Paling telat 28 Oktober harus sudah penetapan calon kepala desa.
“Nanti panitia desa yang menetapkan calon kepala desa,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Perempuan Harus Waspadai Penyakit Kanker RahimEvita Minta Dukungan di Grand Final
Seleksi ini diberlakukan bagi bakal calon kepala desa yang melebihi 5 orang. Tercatat ada 18 desa terdiri dari 13 kecamatan yang pesertanya melebih 5 orang pendaftar.
Desa Sukamandijaya Kecamatan Ciasem merupakan desa yang paling pendaftarnya sebanyak 11 orang.
Ketua Panitia Tes Tertulis Pemilihan Calon Kepala Desa Universitas Subang, Hadi Nugroho mengatakan, yang diujiankan berupa materi pemerintahan. Bentuk soal pilihan ganda sebanyak 100 pertanyaan.
“Pada intinya materi ujian ini mengenai pemerintahan dan berbagai aturan mengenai desa,” ujarnya.(ysp/man)