SUBANG-Panwascam Serangpanjang mengadakan giat sosialisasi Pileg dan Pilpres 2019 yang bertempat di Desa Cijengkol Kecamatan Serangpanjang pada hari Senin (22/10). Kegiatan tersebut, melibatkan unsur Anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, MUI, anggota pramuka (pengurus kwarran), Karang Taruna, se-Kecamatan Serangpanjang.
Sosialisasi Pemilu 2019 diisi narasumber dari Bawaslu Kabupaten Subang Cucu Kodir Jaelani dan Panwascam Serangpanjang Acep Nurelza B, S.Pd selaku ketua Panwascam Serangpanjang sebagai (Kordiv. Hukum & Penindakan Pelanggaran), Asep Mulyana ST. (Kordiv. SDM dan Organisasi) dan Zakaria S.Pd.I. (Kordiv. Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga). Pada paparan materi kegiatan sosialisasi Pileg dan Pilpres 2019, Bawaslu Subang menekankan agar masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.
Acep Nurelza B, S.Pd menyampaikan, dalam setiap tahapan pemilu ada potensi bentuk indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan masyarakat. Pihaknya mendorong masyarakat harus terlibat dan berperan aktif berkomunikasi, berkoordinasi atau melaporkannya kepada panwascam ataupun pihak yang berwenang. Harapannya dapat memunculkan kesadaran aktif masyarakat dlm proses setiap tahapan pemilu 2019.
Baca Juga:Harap-harap Cemas, Pantia Unsub Umumkan Hasil Seleksi Tes Tertulis KadesMelalui Kegiatan PkM, Mahasiswa S2 Kebidanan Unpad Jadikan Posyandu Mulitfungsi
“Salah satu potensinya adalah sosialisasi regulasi pemilu 2019. Antara lain, larangan dalam tahapan kampanye yg tertuang dalam pasal 280. Ayat 1 & 2. UU RI no 7 tahun 2017. Disitu cukup jelas sebagai langkah pencegahan utk aparatur desa dan BPD sebagai unsur masyarakat yg di undang dlm kegiatan,” katanya.
Acep didampingi Zakaria dan Asep Mulyana ST, mengajak masyarakat mengetahui, memahami, dan turut serta mensosialisasikannya di lingkungan masyarakatnya masing-masing sesuai kapasitas jabatan yg melekat pada dirinya. “Tujuan sosialisasi pengawasan partisipatif ini untuk meningkatkan pemahaman dan keaktifan masyarakat untuk terlibat secara langsung berkolaborasi dengan panwascam dalam setiap tahapan pemilu,” terangnya.
Menurutnya, harus diakui dalam membangun kesadaran partisipasi aktif secara langsung masyarakat bukanlah hal yg mudah, ketika masyarakat cenderung apatis. Kegiatan sosialisasi ini, merupakan salah satu upaya kongkrit untuk mengajak dan menumbuhkan kesadaran di lingkungan masyarakat agar Pileg dan Pilpres berjalan aman tertib dan lancar (kondusif).
“Perlu terus dilakukan sosialisasi yang aktif dan masif di tataran akar rumput, dan dengan berbagai stekholder agar tercipta hubungan kolaboratif konstruktif dalam mengawal & menciptakan harapan pemilu (pesta demokrasi) yg damai dan berkualitas,” ungkap Ketua Panwascam.