PAGADEN BARAT-Untuk meningkatkan partisipatif pemilih pada Pemilu 2019 nanti, di mana agenda lima tahunan itu, akan bersamaan Pileg dan Pilpres. Sehingga penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan tepat sasaran dan target yang ditentukan tercapai.
Oleh karena itu, Panwascam Pagaden Barat melaksanakan sosialisasi pengawasan Partisipatif Pemilu 2019, yang diikuti sekitar 35 orang, dari unsur pramuka, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Sosialisasi berlangsung di GOR Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat, kemarin (23/10).
Ketua Panwascam Pagaden Barat Tatang Hidayat mengatakan, sosialisasi tersebut memberikan pengetahuan dan wawasan terkait penyelenggaraan pemilu serta tahapan pileg dan pilpres 2019. Sehingga PKD dan unsur masyarakat lain, mengetahui persis bagaimana aturan main saat kampanye, pemasangan APK dan pengawasan lainnya.
Baca Juga:Dua Bayi Meninggal Akibat HIV/AIDSPanwascam Cikaum Efektifkan Pengawasan Pemilu
“Dengan sosialisasi ini, kita harapkan peserta faham tentang aturan mainnya. Peserta juga nantinya, bisa mensosialisasi kembali, secara estafet, kepada masyarakat lainnya tentang pengawasan pemilu 2019, yang berbeda dengan Pemilu sebelumnya,” kata Tatang Hidayat.
Pengawasan yang dimaksud kata Tatang, adalah tahapan kampanye termasuk pemasangan dan penempatan APK.
Masyarakat dihimbau untuk melaporkan temuan pelanggaran kampanye, kepada PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa) atau langsung melaporkannya ke Panwascam terdekat.
“Masyarakat berpartisipatif dalam mengawasi Pemilu. Warga yang menemukan pelanggaran kampanye/pemilu, bisa langsung lapor ke PKD atau Panwascam,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, hadir pula Komisioner Bawaslu Subang sebagai narasumber, yaitu Cucu Kodir, yang meyampaikan materi terkait sosialisasi pengawasan kampanye pemilu 2019, pengawasan partisipatif untuk mendukung pemilu 2019 dan pengawasan kampanye.(dan)