NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berjanji tidak ada praktek transaksional dalam melakukan rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. Hal itu disampaikannya untuk memastikan bahwa rotasi mutasi jabatan eselon III dan IV sesuai aturan dan kinerjanya.
“Selama rotasi dan mutasi jabatan itu, saya tidak akan melakukan dengan cara transaksional. Saya ingin menaikan atau menurunkan orang dari jabatanya, dasarnya saya akan melihat itu dari kinerjanya. Makanya, saya ingin melihat kinerja selama 6 bulan ini. Sehingga itu tidak akan ada transakisonal apapun,” kata Umbara di Ngamprah, Selasa (23/10).
Selama 6 bulan ke depan, pihaknya pun akan memonitoring kinerja di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut. Saat ini setiap SKPD di lingkungan Pemkab Bandung Barat harus bisa menunjukan kinerja dan prestasi.
Baca Juga:Bahaya Laten LGBT, Peran Pemerintah DipertanyakanBUMDes Rancaudik Kembangkan Jasa Angkutan
“Dalam waktu 6 bulan, setiap dinas harus bisa memunculkan apa saja pekerjaan mereka. Jika tak mampu bekerja di 6 bulan ini, itu akan kita parkir saja,” tegasnya.
Meski demikian, lanjut Umbara, selama ini kinerja di pemerintahan sudah terlihat kompak. Bahkan rata-rata OPD sudah menunjukan progres kinerja yang baik.
“Saya coba dengan jargon lumpat, ternyata mereka bisa bekerja. Bahkan target kerja kita sampai saat ini itu tercapai. Artinya, memulai pemerintahan dengan pejabat yang kurang, saya rasa itu juga bisa lebih baik. Daripada kita memulai dengan pejabat lengkap, tapi tak bisa lari,” ungkapnya.
Lebih lanjut Umbara menjelaskan saat ini pihaknya tengah fokus membangun chemistry dengan seluruh para pejabat di pemerintahan. Ia menargetkan kinerja di pemerintahan selama 100 hari ini bisa mencapai 80 persen.
“Sekarang baru bisa 50-60 persen bisa lari. Namun, jika semua bisa solid dan lumpat, ngapain ada rotasi,” jelasnya.
Seperti diketahui, sejumlah jabatan di beberapa SKPD di Pemkab Bandung Barat saat ini masih dipegang oleh pajabat pelaksana (Plt). Jabatan yang dipegang oleh Plt yakni Kepala Disperindag, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Adapun untuk Sekretariat DPRD (Sekwan) saat ini masih diisi plt karena pejabat sebelumnya meninggal dunia. Sedangkan untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di mana saat ini masih dijabat oleh Pj Sekda.(sep/din)