BINONG-Pemerintah Kecamatan Binong atas nama Pemda Subang melantik dua ASN menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di Desa Citrajaya dan Karangwangi. Selain berkaitan dengan agenda Pilkades Serentak, dua kades di desa tersebut, telah habis masa periodennya.
Dua ASN yang dilantik itu adalah Dadang Jamaludin SE, sebagai Pjs. Kades Citrajaya dan Warnadi sebagai Pjs. Kades Karangwangi. Mereka dilantik oleh Sekretaris Kecamatan Binong Ir Wahyu Sofyan mewakil Camat Binong Suhaendi yang berhalangan hadir.
Dalam kesempatan itu Sekcam Binong Ir. Wahyu Sofyan menyampaikan amanatnya, meski Pjs itu hanya bersifat sementara, tetapi tugas dan tanggungjawabnya sama sperti Kades definitif. Melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Kades dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan umum.
Baca Juga:Belum Ada Pelaksana Tugas KadisdikbudBulog Subdivre Subang , Targetkan 30 Ribu Ton Beras
“Berikan pelayanan terbaik bagi warga desa tempat saudara bertugas. Lakukan koordinasi dengan perangkat dan lembaga desa di sana, sehingga bisa sinergi,” ujarnya.
Sementara itu Pjs. Kades Citrajaya Dadang Jamaludin dalam sambutan singkatnya mengatakan, sebagai ASN dituntut untuk taat dan patuh kepada pimpinan, sehingga dirinya bertekad akan melaksanakan tugas dengan baik, sesuai aturan yang berlaku,”melayani masyarakat dengan sepenuh hati, meski sementara, tetapi berkesan di hati masyarakat,” katanya.
Senada Pjs. Karangwangi Warnadi mengucapkan terimakasih atas kepercayaan pimpinan, dirinya ditunjuk menjadi Pjs. Kades Karangwangi. Menurutnya, ada tugas yang cukup berat menanti, yaitu bagaimana mensukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun ini.
“Selain tugas keseharian, ada tugas khusus, yaitu suksesi Pilkades Serentak,” pungkasnya.(dan)